Bank Sampah "Bumi Hijau" SMPN 1 Cimaung
BANK SAMPAH “BUMI
HIJAU” SMP NEGERI 1 CIMAUNG
A.
Latar Belakang
Setiap
hari, sekolah menghasilkan berbagai
macam sampah. Baik sampah organic maupun sampah non organic. Jenis sampah yang
banyak dihasilkan di sekolah termasuk di
SMP Negeri 1 Cimaung adalah sampah non
organic seperti sampah plastik bungkus makanan, sampah plastik air mineral,
sampah kertas, dll.
Selama
ini penanganan sampah dilakukan secara konvensional yaitu dilakukan dengan cara
dikumpulkan, dibuang ke TPS, dikubur, dan atau dibakar.
Cara
tersebut dianggap ampuh dan sebuah solusi yang tepat untuk bisa mengurangi
volume sampah di sekolah. Padahal semua yang kita lakukan itu melanggar
Undang-Undang tentang Pengelolaan Sampah.
Di
dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2008, tentang Pengelolaan
Sampah dijelaskan beberapa larangan terhadap pengelolaan sampah yang kurang
tepat, diantaranya:
1. Mengelola sampah yang menyebabkan
pencemaran dan/atau perusakan lingkungan;
2. Membuang sampah tidak pada tempat
yang telah disediakan dan ditentukan;
3. Melakukan penanganan sampah dengan
pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir; dan/atau
4. Membakar sampah yang tidak sesuai
dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.
Bagaimanakah
cara terbaik dalam mengelola dan menangani sampah dari berbagai
permasalahannya?
Sampai
sekarang masih menjadi cara terbaik dalam mengelola dan menangani sampah adalah dengan program 3R. Penerapan sistem 3R
atau reuse, reduce, dan recycle menjadi
salah satu solusi pengelolaan sampah di samping mengolah sampah
menjadi kompos atau memanfaatkan sampah menjadi sumber listrik (PLTSa;
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah). Justru pengelolaan sampah dengan sistem 3R (Reuse Reduce Recycle) dapat dilaksanakan oleh setiap
orang dalam kegiatan sehari-hari.
Reuse berarti
menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama
ataupun fungsi lainnya. Reduce berarti
mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Dan Recycle berarti mengolah kembali (daur ulang)
sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.
Mengelola
sampah dengan sistem 3R (Reuse Reduce Recycle)
dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja (setiap hari), di mana saja, dan
tanpa biaya. Yang dibutuhkan hanya sedikit waktu dan kepedulian kita.
Kaitannya
dengan cara pengelolaan sampah dengan
system 3R di atas, maka di SMP Negeri 1 Cimaung akan dibentuk Bank Sampah. Kamipun telah membuat MOU atau kesepakatan
secara tertulis dengan Bank Sampah “Mitra Mandiri” di Cibiana Cikalong, di bawah pimpinan Bapak Dedi Kusmayadi *)
MOU terlampir
B.
Nama Bank Sampah
BANK
SAMPAH “BUMI HIJAU” SMP NEGERI 1 CIMAUNG
Dengan Slogan "Sampah Berkurang Jadi
Uang, Lingkungan Bersih, Hidup lebih Sehat dan Bermanfaat"
C.
Dasar Hukum
1.
Undang-Undang Republik
Indonesia No. 18 Tahun 2008, tentang Pengelolaa Sampah.
2.
Program Sekolah untuk
menuju Adiwyata Mandiri.
3.
Rapat Sekolah, tentang
Pendirian Bank Sekolah di SMP Negeri 1 Cimaung.
4.
Program Ekstrakurikuler
Pencinta Lingkungan (Pencil) SMP Negeri 1 Cimaung.
D.
Tujuan Pendirian Bank
Sampah
1.
Meningkatkan kepedulian
warga sekolah, khususnya siswa untuk
berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi volume sampah, dan
bisa mengelola sampah dengan prinsip 3 R (Reduce, Recycle, dan Reuse).
2.
Merubah cara pandang warga sekolah terhadap sampah, dimana selama ini sampah
dianggap sisa dari sebuah proses yang tidak mempunyai nilai akan tetapi apabila
sampah dikelola dengan benar (dipilah) maka sampah akan mempunyai nilai
ekonomis.
3.
Memanfaatkan potensi sampah yang dihasilkan oleh warga
sekolah untuk dikumpulkan dan dimanfaatkan secara ekonomi, sehingga secara tidak langsung ikut membantu pemerintah dalam rangka
mengurangi dan mengendalikan sampah yang masuk ke TPS atau TPA dan ikut mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
4.
Menumbuhkan jiwa kewirausahaan dan kreativitas warga sekolah
dalam mengelola sampah sehingga bisa dirasakan manfaatnya.
5.
Menjadi salah satu
Program Ungulan Sekolah dalam Pengelolaan Bank Sampah.
E.
Manfaat Bank Sampah
1. Membantu sekolah dan Pemerintah dalam mengurangi volume
sampah dan merubah cara pandang serta perilaku warga sekolah dan masyarakat
terhadap sampah, minimal mereka tidak
membuang sampah disembarang tempat sehingga terwujud lingkungan yang bersih dan
sehat.
2. Memberikan
edukasi bagi warga sekolah dan masyarakat berkenaan dengan bahaya dari pengelolaan sampah yang
kurang tepat atau sampah yang
tidak terolah dan manfaat dari sampah
apabila dikelola dengan baik.
3. Menumbuhkan
semangat menabung
sampah bagai warga sekolah dan oran, sebagai upaya untuk mengurangi sampah dan
untuk memperoleh materi dari hasil pengelolaan sampah yang dilakukannya
4. Bisa menjalin kerja sama dengan
pihak-pihak terkait.
F.
Kepengurusan
1.
Pelindung :
Kepala SMP Negeri 1 Cimaung
2.
Penasihat : Para
PKS SMP Negeri1 Cimaung
3.
Manager :
Dadi Mulyadi,S.Pd.
4.
Bendahara : Ida Idawati,S.Pd.
5.
Divisi Pencatatan :
1. Tini R, S.Pd., 2. Yuyu W, S.Pd., 3. Siti Solihat N,S.Pd.
6.
Divisi Penimbangan : 1. Emin R,S.Pd., 2. Eti R,S.Pd., 3.
Ai S,S.Pd.
7.
Divisi Pengepakan : 1. Ayi Taryana, 2. Ade
8.
Divisi Umum : 1. Aif
2. Akim, 3. Wawan
G.
Jenis Sampah yang diterima
Jenis
sampah yang akan diterima di Bank Sampah “ Bumi Hijau” untuk sementara adalah:
1.
Kertas HVS, Buram/Stensil, Folio
2.
Kertas duplek, Karton, Kardus
3.
Buku, majalah, surat kabar
4.
Plastik-plastik, kantong keresek
5.
Gelas/botol plastik Air mineral
6.
Alumunium, Besi
7.
Botol, kaca
8.
Dll.
BANK SAMPAH "BUMI HIJAU" SMPN 1 CIMAUNG
BEKERJA SAMA DENGAN BANK SAMPAH MITRA MANDIRI
yang beralamat : Jl.
Cibiana RW.02/18 Desa Lamajang